
Desa Bulakamba mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) pada Selasa, 4 Februari 2025, untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulakamba dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat.
Dalam sambutanya Kepala Desa Bulakamba, Amin Kariri, memberikan arahan pentingnya pembangunan desa yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, PADes, dan sumber lainnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BPD, H. Wagiyo SW, S.Pd, turut menyampaikan bahwa BPD akan terus mengawal dan mendampingi Pemerintah Desa dalam upaya memastikan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bulakamba.
Setelah sambutan yang penuh semangat, acara dilanjutkan dengan pemaparan APBDes 2025 oleh Ketua BPD, H. Wagiyo SW, S.Pd. Dalam penjelasannya, beliau menguraikan secara rinci prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2025, dengan fokus utama pada peningkatan infrastruktur dan program kesejahteraan sosial. Rencana yang matang ini diharapkan bisa menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat desa.
Dengan persetujuan bersama, akhirnya APBDes Bulakamba T.A. 2025 ditetapkan dalam rapat tersebut, yang menjadi tonggak baru bagi pembangunan desa.
Rapat MUSDES ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, yang menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa. Beberapa pihak yang hadir antara lain:
– Ketua RW dan RT se-Desa Bulakamba
– Anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
– Anggota PKK
– Bidan Desa
– Karang Taruna
– Tokoh Agama dan Masyarakat
Semua hadir dengan semangat untuk berkontribusi bagi kemajuan desa yang lebih baik. Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, SSTP, MSI, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Bulakamba dalam melaksanakan pembangunan desa. Ia berharap Pemerintah Desa dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.
Pendamping Desa, Wahyudi Ramli, SE, juga menekankan pentingnya kesesuaian antara alokasi anggaran dan tujuan pembangunan yang jelas agar dampak positif dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemaparan APBDes
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh H. Wagiyo SW, S.Pd, yang menjelaskan rencana dan alokasi anggaran yang telah disusun untuk tahun 2025. Pemaparan ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran desa dengan lebih transparan.
Setelah melalui pembahasan, APBDes Bulakamba Tahun Anggaran 2025 disepakati dan ditetapkan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
– Ketua RW se-Desa Bulakamba
– Ketua RT se-Desa Bulakamba
– LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
– Anggota PKK
– Bidan Desa
– Karang Taruna
– Tokoh Agama
– Tokoh Masyarakat
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, dengan harapan besar bahwa program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Bulakamba pada tahun 2025.
Akhmad Mukhrozi
Penulis